Lampu Sorot KPK Pindah ke Dinas Pendidikan Riau: DPD SPRI Tegaskan Dukungan Anti-Korupsi Adalah Harga Mati!

- Penulis

Sabtu, 15 November 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alwinsyah (Ketua DPD SPRI Provinsi Riau)

Foto: Alwinsyah (Ketua DPD SPRI Provinsi Riau)

Pekanbaru, (LA) – Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau masih berada di bawah sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah sebelumnya Gubernur Riau dan Kepala Dinas PUPR diboyong ke Jakarta, kini KPK mengalihkan fokusnya ke sektor lain yang sangat strategis.

Pada hari Kamis (13/11/2025), dilaporkan bahwa tim penyidik KPK telah mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Kehadiran mendadak ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik mengenai dugaan korupsi yang mungkin terjadi di dinas yang bertanggung jawab atas anggaran pendidikan miliaran rupiah tersebut.

DPD SPRI: Dukungan Anti-Korupsi Harga Mati

Menyikapi meluasnya investigasi ini, Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Riau tampil ke depan untuk menguatkan posisi KPK. DPD SPRI menegaskan bahwa dukungan terhadap lembaga antirasuah adalah harga mati, terutama dalam membersihkan Riau dari penyakit korupsi yang sistemik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan lagi soal markup proyek jalan, ini sudah menyentuh anggaran untuk masa depan anak-anak Riau. DPD SPRI Riau mendukung penuh setiap langkah KPK,” ujar perwakilan DPD SPRI Riau. “Kami meminta KPK tidak gentar terhadap intervensi manapun. Dukungan ini harus menjadi jaminan bahwa KPK akan terus bekerja profesional dan independen, tanpa memandang pangkat atau jabatan.”

Menuntut Pemulihan Integritas Birokrasi

Meskipun belum ada detail resmi dari KPK atau Dinas Pendidikan, gelombang investigasi ini telah mengukuhkan kembali kepercayaan publik terhadap KPK. Masyarakat Riau berharap, setelah serangkaian penindakan terhadap pejabat tinggi yang terbukti korupsi, birokrasi Riau dapat segera memulihkan integritasnya.

DPD SPRI Riau menekankan bahwa pengusutan di Dinas Pendidikan harus menjadi momentum kritis bagi Pemprov Riau untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran. Tuntutan pers ini jelas: transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan baru dalam menjalankan pemerintahan, demi menjamin bahwa setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar dinikmati oleh rakyat. (***)

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan
Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum
Cukong TNTN Tersangka Tapi Bebas Berkeliaran, Pengamat: Jangan Jadikan Pengembalian Lahan sebagai “Tiket Bebas Penjara”
GEMAR Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gunung Mulya
Serikat Akademisi Mandiri Anti Radikal (SAMAR) Soroti Dugaan Korupsi PAD di Desa Tambusai, Kampar
KOMPOR Foundation Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Riau
Aksi Nekat di Rumah Dinas Gubernur Riau, Segel KPK Dirusak, Tiga Pramusaji Diperiksa Intensif
Warga Dumai dibuat Panik, Asap Hitam dan Bau Gas Kilang Pertamina Masuk Kepemukiman Warga
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:23 WIB

Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan

Jumat, 10 April 2026 - 15:07 WIB

Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:38 WIB

Cukong TNTN Tersangka Tapi Bebas Berkeliaran, Pengamat: Jangan Jadikan Pengembalian Lahan sebagai “Tiket Bebas Penjara”

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:45 WIB

GEMAR Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gunung Mulya

Rabu, 17 Desember 2025 - 18:56 WIB

Serikat Akademisi Mandiri Anti Radikal (SAMAR) Soroti Dugaan Korupsi PAD di Desa Tambusai, Kampar

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:26 WIB