Aksi Nekat di Rumah Dinas Gubernur Riau, Segel KPK Dirusak, Tiga Pramusaji Diperiksa Intensif

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru (LA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami insiden serius terkait perusakan segel di salah satu lokasi kunci penyidikan, yakni rumah dinas Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi insiden ini. Menurut keterangannya, segel yang dipasang oleh tim penyidik di rumah dinas tersebut didapati telah dirusak. Tindakan ini terdeteksi dan langsung ditindaklanjuti oleh lembaga antirasuah.

Fokus investigasi atas perusakan ini mengarah pada tiga orang pramusaji yang bertugas di kediaman tersebut, yang diidentifikasi sebagai Alpin, Muhammad Syahrul, dan Mega Lestari. Ketiganya telah dipanggil dan diperiksa secara intensif oleh penyidik KPK di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan terhadap ketiganya difokuskan untuk mendalami dugaan dan motif di balik aksi perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur,” jelas Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Rumah dinas tersebut, perlu digarisbawahi, berstatus sebagai salah satu tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus korupsi yang menjerat Abdul Wahid. Perusakan segel di TKP merupakan pelanggaran hukum serius yang dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi penyidikan (obstruction of justice).

Selain ketiga pramusaji tersebut, KPK juga memanggil dua saksi lainnya untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Hari Supristianto, seorang staf perencanaan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dan Rifki Dwi Lesmana, seorang ASN P3K yang bertugas di Dinas PUPR Riau.

Insiden ini terjadi di tengah bergulirnya kasus utama yang menjerat Abdul Wahid. Seperti diketahui, Gubernur Riau nonaktif itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada awal November 2025. Ia diduga kuat menerima fee proyek senilai miliaran rupiah, dengan total komitmen mencapai Rp 7 miliar, terkait proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR PKPP. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp 1,6 miliar.

Saat ini, KPK masih bekerja untuk mengungkap motif perusakan segel dan memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat atau memberikan perintah dalam insiden tersebut. (**)

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai
KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti
Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  
Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka
Pukulan Telak bagi Mafia Cukai: Duet Bea Cukai dan BAIS TNI Gulung Sindikat Pita Bodong Rp 570 Miliar di Jateng
Polda Sumsel Sikat Mafia BBM Subsidi di Tengah Kenaikan Harga
“Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jatim II Selamatkan Potensi Negara Rp5,22 Miliar!”
Ketua Umum Kompor Foundation Apresiasi Tinggi Suksesnya Program Beasiswa Anak Riau 2026
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:14 WIB

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:30 WIB

Pukulan Telak bagi Mafia Cukai: Duet Bea Cukai dan BAIS TNI Gulung Sindikat Pita Bodong Rp 570 Miliar di Jateng

Berita Terbaru