“Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Bea Cukai Jatim II Selamatkan Potensi Negara Rp5,22 Miliar!”

- Penulis

Jumat, 24 April 2026 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim, LA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II bersama Bea Cukai Madiun dan Bea Cukai Kediri menggagalkan peredaran 7 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di rest area 626 B, Jalan Raya Saradan, Kabupaten Madiun, Kamis (16/04/2026). Jutaan batang rokok ilegal tersebut diketahui diangkut menggunakan truk Fuso Hino bernomor polisi BE 8176 NBB.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman menyampaikan bahwa penindakan ini berawal dari informasi masyarakat. “Informasi yang kami terima segera ditindaklanjuti dengan patroli dan koordinasi lintas satuan hingga akhirnya berhasil dilakukan penindakan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan kronologi, sekitar pukul 06.00 WIB, tim Bea Cukai Jawa Timur II menerima laporan adanya pengiriman rokok ilegal yang akan melintas di jalur Kediri-Madiun. Menindaklanjutinya, petugas melakukan pengumpulan informasi dan patroli darat di sejumlah titik yang diduga menjadi rute perlintasan. Tim Bea Cukai Jawa Timur II juga berkoordinasi dengan Bea Cukai Madiun dan Bea Cukai Kediri untuk memperkuat pengawasan di wilayah masing-masing.

Dari hasil patroli gabungan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang dicurigai saat melintas di ruas tol Mojokerto-Kertosono. “Tim kemudian melakukan pembuntutan hingga kendaraan memasuki wilayah pengawasan kami, sebelum akhirnya dilakukan penghentian dan pemeriksaan,” jelas Lukman.

Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas menghentikan truk tersebut di rest area 626 B dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, petugas menemukan jutaan batang rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. Petugas pun langsung melakukan penindakan dan mengamankan sarana pengangkut beserta muatannya serta satu orang terperiksa berinisial TS untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Lukman, total nilai barang hasil penindakan diperkirakan mencapai Rp10,39 miliar dengan potensi kerugian negara sekitar Rp5,22 miliar. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius pihaknya dalam melindungi penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang adil.

“Penindakan ini tidak hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara, tetapi juga melindungi industri rokok legal dari persaingan tidak sehat akibat peredaran barang ilegal,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 54 jo Pasal 56 Undang-Undang Cukai sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Bea Cukai menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang ilegal.

 

 

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti
Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru
Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  
Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka
Plt Kadisdik Pekanbaru Hadiri Perpisahan Peserta Didik SMP Negeri 39
Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total
Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera
Unggul Pengalaman 27 Tahun di Sektor Migas, Robi Junipa Dipercaya Nakhodai PT Bumi Siak Pusako
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:14 WIB

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:41 WIB

Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total

Berita Terbaru