Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (LA) – Halo! Ada kabar terbaru soal aksi tegas aparat kita di Riau nih. Tim Bea Cukai wilayah Riau baru saja sukses memotong jalur distribusi rokok ilegal yang rencananya bakal diedarkan secara luas di provinsi tersebut.

Ceritanya begini, pada Rabu pagi (22 Juli 2026), petugas menggelar operasi penindakan di kawasan Tualang, Kabupaten Siak. Target mereka adalah sebuah truk berukuran besar yang sedang terparkir di sekitar area jalur lintas dekat sebuah SPBU. Ternyata benar dugaan petugas, saat bagian belakang truk dibongkar, mereka menemukan tumpukan kardus berisi rokok polos alias tanpa pita cukai resmi.

Usut punya usut, rokok-rokok “bodong” ini ternyata dikirim jauh-jauh dari Surabaya, Jawa Timur. Rencananya, muatan ilegal ini akan dipasarkan ke daerah Ujung Tanjung, Rokan Hilir, dan berbagai titik lainnya di Provinsi Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski sempat menyita perhatian warga sekitar, situasi di lapangan kabarnya berjalan sangat tertib dan kondusif. Sang sopir beserta pihak terkait cukup kooperatif saat petugas meminta dokumen pengiriman dan keterangan awal. Proses pemeriksaannya pun dilakukan secara transparan.

Saat ini, truk beserta seluruh muatan rokok bodong tersebut sudah diamankan di markas Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau. Langkah selanjutnya, petugas akan melakukan investigasi mendalam untuk melacak siapa dalang dan jaringan besar di balik peredaran gelap lintas provinsi ini.

Sebagai pengingat saja, main-main dengan rokok ilegal itu risikonya sangat berat. Berdasarkan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, siapa pun yang ketahuan mengedarkan atau menjual barang tanpa pita cukai resmi bisa berujung di balik jeruji besi selama 1 hingga 5 tahun. Belum lagi ancaman dendanya yang nggak main-main, bisa mencapai 10 kali lipat dari nilai cukai yang harusnya dibayarkan.

Jadi, langkah sigap Bea Cukai ini patut banget diapresiasi. Selain melindungi masyarakat dari peredaran produk ilegal, penindakan ini juga menyelamatkan negara dari kerugian finansial yang cukup besar. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus ini!

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti
Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru
Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  
Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka
Plt Kadisdik Pekanbaru Hadiri Perpisahan Peserta Didik SMP Negeri 39
Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total
Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera
Unggul Pengalaman 27 Tahun di Sektor Migas, Robi Junipa Dipercaya Nakhodai PT Bumi Siak Pusako
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:14 WIB

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:41 WIB

Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka

Berita Terbaru