DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras kepada Ketua Bawaslu Kalteng dan Anggota, Terkait Dugaan Politik Uang Pilkada Barito Utara

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (LA) – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada para anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk Ketua Bawaslu Provinsi. Putusan ini dibacakan secara virtual dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito pada Senin (20/10/2025).

Putusan tersebut mencakup dua nomor perkara (162-PKE-DKPP/VI/2025 dan 183-PKE-DKPP/VIII/2025) yang diajukan oleh Gogo Purman Jaya dan Hendro Nakalelo beserta kuasa hukum dan pengadu lainnya. Kasus ini berakar dari dugaan penanganan yang tidak tepat atas laporan politik uang (money politics) selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Barito Utara 2024.

Ada enam pihak yang diadukan (Teradu), yaitu Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara (Adam Parawansa Syahbubakar) dan lima anggota Bawaslu Provinsi Kalteng: Satriadi (Ketua), Nurhalina (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi), Siti Wahidah, Kristaten Jon, dan Benny Setia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan Sanksi:

Dalam amar putusan, DKPP memutuskan:

  • Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Satriadi (Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng), Kristaten Jon, dan Benny Setia (anggota Bawaslu Provinsi Kalteng).
  • Menjatuhkan sanksi peringatan dan pemberhentian dari jabatan Koordinator Divisi kepada Nurhalina.
  • Merehabilitasi nama baik Adam Parawansa Syahbubakar (Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara) dan Siti Wahidah (anggota Bawaslu Provinsi Kalteng).

Ketua Majelis Heddy Lugito secara eksplisit membacakan putusan sanksi peringatan keras yang dijatuhkan kepada Satriadi selaku Ketua Bawaslu Kalteng, terhitung sejak putusan dibacakan.

Dilihat dari laman DKPP, tindakan para teradu dinilai melanggar hukum dan etika karena menutup mekanisme penyelesaian administrasi segera setelah menerima laporan politik uang dari Bawaslu Barito Utara. DKPP menilai Bawaslu Kalteng tidak memiliki kepekaan terhadap situasi krisis (sense of crisis) meskipun laporan tersebut menyangkut praktik politik uang yang berpotensi merusak integritas pemilihan.

Menanggapi putusan ini, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi, menyatakan menerima sanksi yang dijatuhkan kepadanya secara pribadi. “Menerima,” ujarnya singkat kepada wartawan pada Rabu (22/10/2025), sambil menambahkan bahwa tanggapannya hanya mewakili dirinya sendiri, dan kemungkinan ada tanggapan berbeda dari teradu lainnya.

DKPP memerintahkan Bawaslu RI untuk melaksanakan putusan ini dan mengawasi pelaksanaannya, selambat-lambatnya tujuh hari setelah putusan dibacakan. (***)

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum
Pemko Pekanbaru Lakukan Reshuffle Besar di Struktur OPD, Wali Kota Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat Baru
Penunjukan Direktur PT Sarana Pangan Madani Disorot, Pemuda Pelopor Riau: Jangan Jadikan BUMD Ajang Kompromi Politik
Berkilau! IDSD Pekanbaru 2025 Capai 4,24, Ungguli Rata-rata Nasional
Jelang Ramadhan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri Tegas Minta THM Tutup Total Selama Ramadhan
Cukong TNTN Tersangka Tapi Bebas Berkeliaran, Pengamat: Jangan Jadikan Pengembalian Lahan sebagai “Tiket Bebas Penjara”
Setelah Proses Panjang, DPRD Pekanbaru Akhirnya Setujui APBD 2026 Sebesar Rp3,049 Triliun
Transformasi Okura: Dari Lahan Tidur Menjadi “Negeri Bunga” di Bawah Binaan PLN NP UP Tenayan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:07 WIB

Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum

Senin, 30 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemko Pekanbaru Lakukan Reshuffle Besar di Struktur OPD, Wali Kota Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat Baru

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:54 WIB

Penunjukan Direktur PT Sarana Pangan Madani Disorot, Pemuda Pelopor Riau: Jangan Jadikan BUMD Ajang Kompromi Politik

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35 WIB

Berkilau! IDSD Pekanbaru 2025 Capai 4,24, Ungguli Rata-rata Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:53 WIB

Jelang Ramadhan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri Tegas Minta THM Tutup Total Selama Ramadhan

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:26 WIB