Pekanbaru, LA – Setelah melewati serangkaian pembahasan yang panjang dan penuh tantangan, Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD sepakat untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Sabtu malam (17/1/2026) dan dihadiri oleh Wali Kota serta Wakil Wali Kota Pekanbaru, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Proses pembahasan APBD kali ini mencatatkan sejarah sebagai yang terlama dan paling lambat dalam sejarah Kota Pekanbaru, bahkan menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri. Meskipun sebelumnya terjadi tarik ulur yang mengakibatkan keterlambatan, Rapat Paripurna kali ini berjalan tanpa adanya penolakan dari anggota DPRD.
Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid memimpin rapat yang dihadiri oleh 47 dari 50 anggota DPRD. Dalam sesi tersebut, ia menanyakan kepada anggota DPRD apakah Rancangan APBD Pekanbaru dapat disetujui, disambut dengan jawaban serentak “Setuju…” yang menandai tuntasnya pembahasan dan pengesahan APBD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras mereka dalam menuntaskan pembahasan ini. Ia berkomitmen untuk melaksanakan masukan dan prioritas-program pembangunan yang telah disepakati, termasuk di sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan kebersihan.
Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menambahkan bahwa tidak ada perubahan signifikan antara APBD 2026 yang disahkan dengan usulan awal KUA PPAS yang diajukan Pemerintah kepada DPRD. Pengesahan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif bagi pembangunan kota di masa mendatang.
Penulis : Tim










