Setelah Proses Panjang, DPRD Pekanbaru Akhirnya Setujui APBD 2026 Sebesar Rp3,049 Triliun

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, LA – Setelah melewati serangkaian pembahasan yang panjang dan penuh tantangan, Pemerintah Kota Pekanbaru dan DPRD sepakat untuk mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp3,049 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Sabtu malam (17/1/2026) dan dihadiri oleh Wali Kota serta Wakil Wali Kota Pekanbaru, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Proses pembahasan APBD kali ini mencatatkan sejarah sebagai yang terlama dan paling lambat dalam sejarah Kota Pekanbaru, bahkan menjadi sorotan Kementerian Dalam Negeri. Meskipun sebelumnya terjadi tarik ulur yang mengakibatkan keterlambatan, Rapat Paripurna kali ini berjalan tanpa adanya penolakan dari anggota DPRD.

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid memimpin rapat yang dihadiri oleh 47 dari 50 anggota DPRD. Dalam sesi tersebut, ia menanyakan kepada anggota DPRD apakah Rancangan APBD Pekanbaru dapat disetujui, disambut dengan jawaban serentak “Setuju…” yang menandai tuntasnya pembahasan dan pengesahan APBD.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh anggota DPRD atas kerja keras mereka dalam menuntaskan pembahasan ini. Ia berkomitmen untuk melaksanakan masukan dan prioritas-program pembangunan yang telah disepakati, termasuk di sektor pelayanan publik, infrastruktur, dan kebersihan.

Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid menambahkan bahwa tidak ada perubahan signifikan antara APBD 2026 yang disahkan dengan usulan awal KUA PPAS yang diajukan Pemerintah kepada DPRD. Pengesahan ini diharapkan dapat menjadi langkah positif bagi pembangunan kota di masa mendatang.

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar
KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru
Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal
Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan
Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum
Kadisperindag Pekanbaru Dampingi Walikota Kunjungan ke Kios Baru Akik dan UPT Metrologi Legal Pasar Palapa
Halal Bihalal BPP Pekanbaru: Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi dalam Pembangunan
Pemko Pekanbaru Lakukan Reshuffle Besar di Struktur OPD, Wali Kota Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat Baru
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:02 WIB

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 17:26 WIB

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 April 2026 - 15:23 WIB

Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Kadisperindag Pekanbaru Dampingi Walikota Kunjungan ke Kios Baru Akik dan UPT Metrologi Legal Pasar Palapa

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:26 WIB