Bea Cukai Bongkar Sindikat Pembuatan Pita Cukai Rokok Ilegal di Jateng, Nilai Tangkapan Capai Rp 570 Miliar

- Penulis

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Tengah, LA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas mafia barang ilegal di Indonesia. Kali ini, petugas berhasil membongkar sebuah lokasi yang dijadikan tempat pembuatan pita cukai rokok ilegal atau palsu di wilayah Jawa Tengah. Tak tanggung-tanggung, nilai dari pengungkapan kasus raksasa ini ditaksir mencapai angka Rp 570 miliar, (20/5/2026).

Penindakan ini merupakan pukulan telak bagi sindikat pemalsu cukai yang beroperasi di Pulau Jawa. Praktik pembuatan pita rokok ilegal ini sangat merugikan, tidak hanya menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat bagi industri hasil tembakau yang taat hukum, tetapi juga merampas potensi penerimaan negara yang seharusnya masuk melalui sektor cukai.

Menurut informasi awal, sindikat ini disinyalir telah memproduksi dan mendistribusikan pita cukai palsu secara masif kepada berbagai produsen rokok bodong (tanpa izin resmi) di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. Dengan berbekal pita cukai palsu tersebut, rokok ilegal dapat diedarkan seolah-olah telah membayar pajak ke negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberhasilan operasi penggerebekan ini tidak lepas dari proses investigasi mendalam dan pengintaian intelijen yang dilakukan oleh tim Bea Cukai. Melalui pembongkaran kasus bernilai lebih dari setengah triliun rupiah ini, Bea Cukai berhasil menyelamatkan negara dari potensi kebocoran pendapatan yang sangat masif.

Saat ini, pihak berwenang terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif untuk memburu dalang utama (aktor intelektual) di balik operasi pembuatan pita cukai palsu ini, sekaligus memutus mata rantai distribusi rokok ilegal hingga ke akar-akarnya.

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total
Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera
Unggul Pengalaman 27 Tahun di Sektor Migas, Robi Junipa Dipercaya Nakhodai PT Bumi Siak Pusako
Pukulan Telak bagi Mafia Cukai: Duet Bea Cukai dan BAIS TNI Gulung Sindikat Pita Bodong Rp 570 Miliar di Jateng
Sinergi Pusat dan Daerah: Pemkot Pekanbaru Mantapkan Langkah Revitalisasi Sarpras Sekolah di Kemendikbud
Ultimatum Keras Disdik Pekanbaru: Buntut “Borok” Pungli SDN 189, Seluruh Sekolah Dilarang Keras Tarik Iuran Paksa!
Kado Nyata HUT Pekanbaru ke-242: Langkah Proaktif Kadisnaker Iwan Simatupang Gelar Job Fair Tuai Apresiasi Walikota dan Masyarakat
Sinergi Wujudkan SDM Unggul: Bang Akur Akselerasi Pembinaan Atlet Cilik Lewat O2SN Marpoyan Damai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:52 WIB

Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:41 WIB

Unggul Pengalaman 27 Tahun di Sektor Migas, Robi Junipa Dipercaya Nakhodai PT Bumi Siak Pusako

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:30 WIB

Pukulan Telak bagi Mafia Cukai: Duet Bea Cukai dan BAIS TNI Gulung Sindikat Pita Bodong Rp 570 Miliar di Jateng

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:55 WIB

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pembuatan Pita Cukai Rokok Ilegal di Jateng, Nilai Tangkapan Capai Rp 570 Miliar

Berita Terbaru