Pekanbaru, LA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akhirnya mengambil langkah tegas menyusul terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) dan iuran paksa yang mencoreng wajah pendidikan di SDN 189. Kejadian ini menjadi peringatan keras (ultimatum) bagi seluruh satuan pendidikan di Pekanbaru agar tidak coba-coba meniru atau melanjutkan praktik serupa yang merugikan masyarakat.
Terkuaknya “borok” pungli di SDN 189 telah membuka mata banyak pihak mengenai masih adanya sekolah yang membebani wali murid dengan iuran-iuran sepihak. Merespons keresahan masyarakat tersebut, Disdik Pekanbaru langsung mengeluarkan instruksi tegas yang melarang seluruh sekolah untuk asal menarik iuran atau melakukan pungutan paksa dengan dalih apapun.
Disdik menekankan bahwa kasus di SDN 189 harus menjadi pelajaran pertama dan terakhir. Praktik kotor yang memanfaatkan posisi sekolah untuk menekan wali murid secara finansial tidak akan lagi diberi toleransi. Pemerintah telah menegaskan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar tidak boleh dihalangi oleh tagihan-tagihan atau sumbangan wajib yang memberatkan orang tua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai ada sekolah lain yang ikut-ikutan atau merasa aman melakukan praktik serupa. Kasus SDN 189 adalah bukti bahwa kami akan bertindak. Jika masih ada sekolah yang nekat menarik iuran paksa dan menyalahi aturan, maka siap-siap berhadapan dengan sanksi tegas,” demikian pesan tersirat yang sangat kuat dari teguran Disdik Pekanbaru.
Lebih lanjut, Disdik mewanti-wanti seluruh Kepala Sekolah, tenaga pendidik, hingga Komite Sekolah untuk segera mengevaluasi kembali seluruh kebijakan keuangan yang melibatkan wali murid. Setiap bentuk sumbangan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan transparan.
Dengan adanya ultimatum ini, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang “latah” menerapkan iuran ilegal. Ekosistem pendidikan di Kota Pekanbaru harus kembali dibersihkan dari praktik komersialisasi, sehingga orang tua dapat menyekolahkan anak-anak mereka dengan tenang tanpa dihantui oleh tagihan-tagihan gelap dari pihak sekolah.
Penulis : Tim






