Ultimatum Keras Disdik Pekanbaru: Buntut “Borok” Pungli SDN 189, Seluruh Sekolah Dilarang Keras Tarik Iuran Paksa!

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, LA — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru akhirnya mengambil langkah tegas menyusul terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) dan iuran paksa yang mencoreng wajah pendidikan di SDN 189. Kejadian ini menjadi peringatan keras (ultimatum) bagi seluruh satuan pendidikan di Pekanbaru agar tidak coba-coba meniru atau melanjutkan praktik serupa yang merugikan masyarakat.

Terkuaknya “borok” pungli di SDN 189 telah membuka mata banyak pihak mengenai masih adanya sekolah yang membebani wali murid dengan iuran-iuran sepihak. Merespons keresahan masyarakat tersebut, Disdik Pekanbaru langsung mengeluarkan instruksi tegas yang melarang seluruh sekolah untuk asal menarik iuran atau melakukan pungutan paksa dengan dalih apapun.

Disdik menekankan bahwa kasus di SDN 189 harus menjadi pelajaran pertama dan terakhir. Praktik kotor yang memanfaatkan posisi sekolah untuk menekan wali murid secara finansial tidak akan lagi diberi toleransi. Pemerintah telah menegaskan bahwa hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar tidak boleh dihalangi oleh tagihan-tagihan atau sumbangan wajib yang memberatkan orang tua.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai ada sekolah lain yang ikut-ikutan atau merasa aman melakukan praktik serupa. Kasus SDN 189 adalah bukti bahwa kami akan bertindak. Jika masih ada sekolah yang nekat menarik iuran paksa dan menyalahi aturan, maka siap-siap berhadapan dengan sanksi tegas,” demikian pesan tersirat yang sangat kuat dari teguran Disdik Pekanbaru.

Lebih lanjut, Disdik mewanti-wanti seluruh Kepala Sekolah, tenaga pendidik, hingga Komite Sekolah untuk segera mengevaluasi kembali seluruh kebijakan keuangan yang melibatkan wali murid. Setiap bentuk sumbangan harus bersifat sukarela, tidak mengikat, dan transparan.

Dengan adanya ultimatum ini, diharapkan tidak ada lagi sekolah yang “latah” menerapkan iuran ilegal. Ekosistem pendidikan di Kota Pekanbaru harus kembali dibersihkan dari praktik komersialisasi, sehingga orang tua dapat menyekolahkan anak-anak mereka dengan tenang tanpa dihantui oleh tagihan-tagihan gelap dari pihak sekolah.

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai
KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti
Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru
Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  
Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka
Plt Kadisdik Pekanbaru Hadiri Perpisahan Peserta Didik SMP Negeri 39
Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total
Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:14 WIB

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:41 WIB

Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka

Berita Terbaru