Tutup Jalan Umum hingga Akses Rumah Ibadah, Aksi Oknum di Air Hitam Didesak Segera Dibongkar

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,LA – Aksi penutupan akses jalan umum secara sepihak di kawasan Jalan Vihara Dharma Metta, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, kini menuai kecaman keras dari warga. Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik, kini berubah fungsi menjadi area tertutup akibat dipagari besi dan ditembok permanen oleh oknum berinisial BD dan AK.

Dampak dari penutupan ini sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar, termasuk Djohan Masoer dan Apeng, yang akses menuju rumah dan lahan pribadinya terputus total. Ironisnya, penutupan ini juga menghambat akses menuju Vihara Dharma Metta, tempat ibadah yang seharusnya memiliki aksesibilitas terbuka bagi umat dan masyarakat luas.

Pelanggaran Perda yang Nyata

Upaya mediasi dan pelaporan resmi telah ditempuh warga dengan melayangkan laporan ke Satpol PP Kota Pekanbaru (Nomor: LK 29/Pol-PP/MPP/P6/XI-2025). Meski pihak Satpol PP telah menindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama instansi terkait seperti DPMPTSP, PUPR, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan, namun oknum terlapor (BD dan AK) memilih untuk mangkir atau tidak hadir dalam rapat tersebut.

Dalam rapat koordinasi tersebut, terungkap fakta krusial dari pihak kecamatan bahwa jalan tersebut secara fungsi adalah Jalan Umum. Sementara itu, pihak DPMPTSP menyatakan bahwa belum ada izin pengajuan terkait pemasangan pagar atau penutupan jalan di titik lokasi yang dimaksud.

Tindakan oknum ini jelas menabrak Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021. Pasal 7 secara tegas melarang setiap orang atau badan membuat portal, memasang penghalang jalan, atau menutup jalan tanpa izin Walikota. Selain itu, Pasal 25 dan 26 tentang Tertib Bangunan juga dilanggar, mengingat pembangunan pagar tersebut diduga dilakukan tanpa persetujuan resmi dan berdiri di atas ruang milik jalan.

Warga Menagih Keadilan

Djohan Masoer, salah satu warga yang terdampak, mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak berdiam diri. Menurutnya, ketidakhadiran terlapor dalam rapat resmi Satpol PP merupakan bentuk pelecehan terhadap aturan pemerintah.

“Kami meminta langkah konkret dari Satpol PP selaku penegak Perda. Jangan biarkan hak masyarakat luas dikuasai oleh oknum demi kepentingan pribadi. Akses jalan ini adalah fasilitas umum, dan kami menuntut keadilan agar pagar tersebut segera dibongkar sesuai aturan yang berlaku,” tegas Djohan.

Masyarakat kini menunggu ketegasan Walikota dan jajaran dinas terkait untuk segera mengambil tindakan eksekusi di lapangan. Pembiaran terhadap penutupan jalan ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi ketertiban umum di wilayah Kota Pekanbaru.

Penulis : Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOMPOR Foundation dan PPSP Desak Pembuktian Legalitas Aktivitas Kampus di Pasar Kodim
KOMPOR Riau dan Pedagang Pasar Kodim Tagih Kepastian Dokumen Pengelolaan Pasar
PEDAGANG PASAR KODIM MENUNGGU KEJELASAN TINDAK LANJUT PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMEN
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) Kelompok 2 Gelar Program Peduli Lingkungan melalui Penghijauan di Kecamatan Tuah Madani Kelurahan Air Putih Kota Pekanbaru
Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai
KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti
Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru
Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:23 WIB

KOMPOR Foundation dan PPSP Desak Pembuktian Legalitas Aktivitas Kampus di Pasar Kodim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:45 WIB

KOMPOR Riau dan Pedagang Pasar Kodim Tagih Kepastian Dokumen Pengelolaan Pasar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:17 WIB

PEDAGANG PASAR KODIM MENUNGGU KEJELASAN TINDAK LANJUT PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMEN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) Kelompok 2 Gelar Program Peduli Lingkungan melalui Penghijauan di Kecamatan Tuah Madani Kelurahan Air Putih Kota Pekanbaru

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:14 WIB

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti

Berita Terbaru