Tutup Jalan Umum hingga Akses Rumah Ibadah, Aksi Oknum di Air Hitam Didesak Segera Dibongkar

- Penulis

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,LA – Aksi penutupan akses jalan umum secara sepihak di kawasan Jalan Vihara Dharma Metta, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, kini menuai kecaman keras dari warga. Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik, kini berubah fungsi menjadi area tertutup akibat dipagari besi dan ditembok permanen oleh oknum berinisial BD dan AK.

Dampak dari penutupan ini sangat dirasakan oleh masyarakat sekitar, termasuk Djohan Masoer dan Apeng, yang akses menuju rumah dan lahan pribadinya terputus total. Ironisnya, penutupan ini juga menghambat akses menuju Vihara Dharma Metta, tempat ibadah yang seharusnya memiliki aksesibilitas terbuka bagi umat dan masyarakat luas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelanggaran Perda yang Nyata

Upaya mediasi dan pelaporan resmi telah ditempuh warga dengan melayangkan laporan ke Satpol PP Kota Pekanbaru (Nomor: LK 29/Pol-PP/MPP/P6/XI-2025). Meski pihak Satpol PP telah menindaklanjuti dengan rapat koordinasi bersama instansi terkait seperti DPMPTSP, PUPR, serta pihak Kecamatan dan Kelurahan, namun oknum terlapor (BD dan AK) memilih untuk mangkir atau tidak hadir dalam rapat tersebut.

Dalam rapat koordinasi tersebut, terungkap fakta krusial dari pihak kecamatan bahwa jalan tersebut secara fungsi adalah Jalan Umum. Sementara itu, pihak DPMPTSP menyatakan bahwa belum ada izin pengajuan terkait pemasangan pagar atau penutupan jalan di titik lokasi yang dimaksud.

Tindakan oknum ini jelas menabrak Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021. Pasal 7 secara tegas melarang setiap orang atau badan membuat portal, memasang penghalang jalan, atau menutup jalan tanpa izin Walikota. Selain itu, Pasal 25 dan 26 tentang Tertib Bangunan juga dilanggar, mengingat pembangunan pagar tersebut diduga dilakukan tanpa persetujuan resmi dan berdiri di atas ruang milik jalan.

Warga Menagih Keadilan

Djohan Masoer, salah satu warga yang terdampak, mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk tidak berdiam diri. Menurutnya, ketidakhadiran terlapor dalam rapat resmi Satpol PP merupakan bentuk pelecehan terhadap aturan pemerintah.

“Kami meminta langkah konkret dari Satpol PP selaku penegak Perda. Jangan biarkan hak masyarakat luas dikuasai oleh oknum demi kepentingan pribadi. Akses jalan ini adalah fasilitas umum, dan kami menuntut keadilan agar pagar tersebut segera dibongkar sesuai aturan yang berlaku,” tegas Djohan.

Masyarakat kini menunggu ketegasan Walikota dan jajaran dinas terkait untuk segera mengambil tindakan eksekusi di lapangan. Pembiaran terhadap penutupan jalan ini dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi ketertiban umum di wilayah Kota Pekanbaru.

Penulis : Rls

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka
Plt Kadisdik Pekanbaru Hadiri Perpisahan Peserta Didik SMP Negeri 39
Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total
Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera
Unggul Pengalaman 27 Tahun di Sektor Migas, Robi Junipa Dipercaya Nakhodai PT Bumi Siak Pusako
Pukulan Telak bagi Mafia Cukai: Duet Bea Cukai dan BAIS TNI Gulung Sindikat Pita Bodong Rp 570 Miliar di Jateng
Sinergi Pusat dan Daerah: Pemkot Pekanbaru Mantapkan Langkah Revitalisasi Sarpras Sekolah di Kemendikbud
Ultimatum Keras Disdik Pekanbaru: Buntut “Borok” Pungli SDN 189, Seluruh Sekolah Dilarang Keras Tarik Iuran Paksa!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:42 WIB

Plt Kadisdik Pekanbaru Hadiri Perpisahan Peserta Didik SMP Negeri 39

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:52 WIB

Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:41 WIB

Unggul Pengalaman 27 Tahun di Sektor Migas, Robi Junipa Dipercaya Nakhodai PT Bumi Siak Pusako

Berita Terbaru