Tingkatkan Kepatuhan PBB, Bapenda Pekanbaru Kerahkan ‘Pasukan’ Jemput Bola Sampai ke Tingkat RW

- Penulis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (LA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya ini akan segera direalisasikan dengan mengubah sistem distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.

Pekanbaru, (LA) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan bahwa alih-alih melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti yang dilakukan selama ini, Bapenda akan mengerahkan langsung seluruh pegawainya baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) untuk mengantarkan SPPT kepada wajib pajak melalui pengurus Rukun Warga (RW).

“Saya sudah minta, mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, satu orang itu satu RW. Kita tidak mau lagi SPPT-nya itu per UPT,” ujar Ingot pada Kamis (23/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga:

Kalaksa BPBD Iwa Gemino Tekankan Kesiapsiagaan Warga Pekanbaru Hadapi Puncak Musim Hujan

Ingot, yang juga menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, menjelaskan bahwa pembagian tugas per-RW atau per dua RW ini bertujuan agar target dan tanggung jawab setiap pegawai menjadi lebih terukur.

Sebagai informasi, hingga pertengahan Oktober ini, Bapenda Kota Pekanbaru telah berhasil menghimpun lebih dari 80% PAD dari sektor pajak, mendekati target total yang ditetapkan sebesar Rp1,185 triliun. (***)

 

Penulis : Rifky Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar
KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru
Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal
Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan
Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum
Kadisperindag Pekanbaru Dampingi Walikota Kunjungan ke Kios Baru Akik dan UPT Metrologi Legal Pasar Palapa
Halal Bihalal BPP Pekanbaru: Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi dalam Pembangunan
Pemko Pekanbaru Lakukan Reshuffle Besar di Struktur OPD, Wali Kota Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat Baru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:02 WIB

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 17:26 WIB

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 April 2026 - 15:23 WIB

Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan

Jumat, 10 April 2026 - 15:07 WIB

Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:26 WIB