Pekanbaru, (LA) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Upaya ini akan segera direalisasikan dengan mengubah sistem distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB.
Pekanbaru, (LA) – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyatakan bahwa alih-alih melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) seperti yang dilakukan selama ini, Bapenda akan mengerahkan langsung seluruh pegawainya baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) untuk mengantarkan SPPT kepada wajib pajak melalui pengurus Rukun Warga (RW).
“Saya sudah minta, mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, satu orang itu satu RW. Kita tidak mau lagi SPPT-nya itu per UPT,” ujar Ingot pada Kamis (23/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca juga:
Kalaksa BPBD Iwa Gemino Tekankan Kesiapsiagaan Warga Pekanbaru Hadapi Puncak Musim Hujan
Ingot, yang juga menjabat Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, menjelaskan bahwa pembagian tugas per-RW atau per dua RW ini bertujuan agar target dan tanggung jawab setiap pegawai menjadi lebih terukur.
Sebagai informasi, hingga pertengahan Oktober ini, Bapenda Kota Pekanbaru telah berhasil menghimpun lebih dari 80% PAD dari sektor pajak, mendekati target total yang ditetapkan sebesar Rp1,185 triliun. (***)
Penulis : Rifky Rizal










