Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Siak Gandeng Ombudsman Riau Benahi Tata Kelola MPP

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama intensif dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau. Komitmen ini disampaikan oleh Bupati Siak, Afni, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Riau pada Senin (20/10).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman Riau, Bambang, menyambut baik kedatangan Bupati dan menyampaikan hasil evaluasi kritis terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak. Menurut Ombudsman, meski MPP Siak memiliki bangunan fisik yang memadai dan representatif, aspek tata kelola dan efektivitas layanannya dinilai masih memerlukan penguatan.

“Secara fisik sudah sangat bagus, namun dari sisi manajemen layanan, perlu pembenahan. Seluruh layanan publik idealnya harus terintegrasi di dalam MPP, tidak lagi tersebar di luar gedung,” jelas Bambang.

Ombudsman juga menyoroti jumlah tenant atau gerai layanan yang masih terbatas, yakni baru sekitar 14, padahal kebutuhan idealnya mencapai 30 jenis layanan. Selain itu, sejumlah fasilitas pendukung belum berfungsi secara optimal. Bambang menekankan pentingnya memanfaatkan gedung yang dibangun dengan biaya besar agar menjadi pusat interaksi yang produktif, seperti dengan menghadirkan gerai UMKM, area kuliner, dan fasilitas ramah anak.

Menanggapi masukan tersebut, Bupati Afni menyampaikan apresiasi dan berjanji akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi. “Masukan dari Ombudsman sangat berharga. Kami berkomitmen akan memperkuat kelembagaan MPP, menata struktur organisasinya, dan memusatkan semua layanan di satu lokasi agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat,” ujar Afni.

Bupati juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik, sehingga masyarakat di wilayah terpencil pun dapat mengakses pelayanan pemerintah secara daring. “Digitalisasi adalah keharusan. Kami akan memastikan pelayanan publik di Siak lebih cepat, transparan, dan dapat dijangkau dari mana saja,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Siak dan Ombudsman Riau akan segera merumuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan secara signifikan meningkatkan mutu layanan publik di Kabupaten Siak, dengan harapan MPP Siak menjadi simbol pelayanan publik modern yang inklusif dan berbasis teknologi. (***)

Penulis : Rifky

Editor : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOMPOR Foundation dan PPSP Desak Pembuktian Legalitas Aktivitas Kampus di Pasar Kodim
KOMPOR Riau dan Pedagang Pasar Kodim Tagih Kepastian Dokumen Pengelolaan Pasar
PEDAGANG PASAR KODIM MENUNGGU KEJELASAN TINDAK LANJUT PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMEN
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) Kelompok 2 Gelar Program Peduli Lingkungan melalui Penghijauan di Kecamatan Tuah Madani Kelurahan Air Putih Kota Pekanbaru
Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai
KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti
Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru
Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:23 WIB

KOMPOR Foundation dan PPSP Desak Pembuktian Legalitas Aktivitas Kampus di Pasar Kodim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:45 WIB

KOMPOR Riau dan Pedagang Pasar Kodim Tagih Kepastian Dokumen Pengelolaan Pasar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:17 WIB

PEDAGANG PASAR KODIM MENUNGGU KEJELASAN TINDAK LANJUT PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMEN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) Kelompok 2 Gelar Program Peduli Lingkungan melalui Penghijauan di Kecamatan Tuah Madani Kelurahan Air Putih Kota Pekanbaru

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:14 WIB

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti

Berita Terbaru