Kolaborasi Pemko-BRK Syariah: Luncurkan Mobil Pelayanan Keliling, Urus NIB hingga NPWP Sampai ke Rumah Warga

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat sinergi dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam rangka peningkatan layanan publik bagi masyarakat. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan perwakilan dari BRK Syariah pada Rabu (22/10/2025).

Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri, Polresta, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Imigrasi, dan BPJS, dengan tujuan memusatkan berbagai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Perjanjian kerja sama ini akan diperpanjang setiap lima tahun.

Hal istimewa dari kolaborasi terbaru ini adalah peluncuran mobil pelayanan keliling yang disumbangkan oleh BRK Syariah kepada Pemko Pekanbaru. Mobil ini dirancang untuk melakukan strategi “jemput bola”, langsung mendatangi lingkungan masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi mobil ini datang ke rumah-rumah warga. Masyarakat kini bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan yang ada di DPMPTSP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bahkan pembukaan rekening BRK Syariah, semua diakses dengan mudah,” terang Agung.

Kerja sama multipihak ini diharapkan dapat menyederhanakan dan mempercepat proses pengurusan berbagai dokumen dan perizinan, memungkinkan masyarakat mengakses layanan pemerintah secara mudah dan terpusat di satu lokasi.

Penulis : Rifky

Editor : Rizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar
KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru
Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal
Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan
Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum
Kadisperindag Pekanbaru Dampingi Walikota Kunjungan ke Kios Baru Akik dan UPT Metrologi Legal Pasar Palapa
Halal Bihalal BPP Pekanbaru: Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi dalam Pembangunan
Pemko Pekanbaru Lakukan Reshuffle Besar di Struktur OPD, Wali Kota Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat Baru
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:02 WIB

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 17:26 WIB

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 April 2026 - 15:23 WIB

Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan

Jumat, 10 April 2026 - 15:07 WIB

Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:26 WIB