Disnaker Pekanbaru: Perusahaan Diharapkan Bayar Penuh THR Sebelum Idul Fitri

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, LA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru kembali menegaskan pentingnya kewajiban perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengingatkan bahwa pembayaran THR untuk tahun ini harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 8 Maret 2026, lebih cepat dibanding tahun sebelumnya yang dilakukan H-7 lebaran.

THR Harus Dibayarkan Secara Penuh Tanpa Dicicil.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang ada, Abdul Jamal menekankan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh tanpa dicicil. Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur tentang pembayaran THR.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamal juga mencatat adanya laporan-laporan dari tahun lalu mengenai keterlambatan perusahaan dalam memenuhi kewajiban ini. Ia berupaya menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, memastikan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada perusahaan yang lagi terlambat dalam membayar THR, dan kami berharap tahun ini semua berjalan lancar,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan para pekerja di Pekanbaru dapat menerima THR mereka tepat waktu, memberikan dukungan yang lebih baik menjelang perayaan Idul Fitri.

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai
KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti
Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru
Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  
Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka
Plt Kadisdik Pekanbaru Hadiri Perpisahan Peserta Didik SMP Negeri 39
Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total
Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:14 WIB

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:41 WIB

Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka

Berita Terbaru