Pemko Pekanbaru Luncurkan Inisiatif Pembiayaan Tanpa Bunga untuk Lindungi Pedagang Kecil dari Rentenir

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, LA – Dalam upaya menanggulangi praktik pinjaman berbunga tinggi yang merugikan pedagang kecil, Pemerintah Kota Pekanbaru telah meluncurkan program pembiayaan baru yang bertujuan untuk memberikan solusi keuangan yang lebih adil dan berkelanjutan. Langkah ini diambil setelah serangkaian rapat dengan pihak perbankan daerah guna membahas strategi konkret yang dapat membantu pedagang kecil terbebas dari jeratan rentenir.

Zulhelmi Arifin, Plh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pekanbaru, mengungkapkan bahwa program ini merupakan upaya serius dari Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk menekan praktik riba yang kerap menghampiri para pelaku usaha kecil. “Kami telah melakukan tiga pertemuan dan hari ini kami mulai membahas langkah-langkah yang lebih mendalam. Sebagai tahap awal, fokus kami adalah pedagang di Pasar Cik Puan,” ujarnya.

Dalam program ini, sekitar 30 hingga 50 pedagang yang selama ini berjuang melawan biaya pinjaman tinggi akan mendapatkan asesmen untuk mengetahui kondisi usaha mereka. Setelah penilaian awal, pihak BPR Pekanbaru akan melakukan survei lebih lanjut, sehingga jika memenuhi kriteria, para pedagang dapat mengakses pinjaman tanpa bunga sebagai alternatif yang lebih sehat dan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harapan kami adalah dengan adanya pinjaman tanpa bunga, para pedagang dapat menjalankan usaha mereka dengan lebih tenang tanpa tekanan dari bunga yang tinggi. Kami percaya, program ini akan membantu mereka untuk tumbuh dan berkembang lebih baik,” tambah Zulhelmi.

Dengan langkah ini, Pemko Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku ekonomi lokal dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif bagi pengembangan usaha kecil.

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar
KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru
Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal
Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan
Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum
Kadisperindag Pekanbaru Dampingi Walikota Kunjungan ke Kios Baru Akik dan UPT Metrologi Legal Pasar Palapa
Halal Bihalal BPP Pekanbaru: Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi dalam Pembangunan
Pemko Pekanbaru Lakukan Reshuffle Besar di Struktur OPD, Wali Kota Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat Baru
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:02 WIB

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 17:26 WIB

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 April 2026 - 15:23 WIB

Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan

Jumat, 10 April 2026 - 15:07 WIB

Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:26 WIB