Disnaker Pekanbaru: Perusahaan Diharapkan Bayar Penuh THR Sebelum Idul Fitri

- Penulis

Senin, 2 Maret 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, LA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru kembali menegaskan pentingnya kewajiban perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan. Dalam sebuah pernyataan pada hari Senin, 2 Maret 2026, Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengingatkan bahwa pembayaran THR untuk tahun ini harus diselesaikan paling lambat pada tanggal 8 Maret 2026, lebih cepat dibanding tahun sebelumnya yang dilakukan H-7 lebaran.

THR Harus Dibayarkan Secara Penuh Tanpa Dicicil.

Dalam upaya meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang ada, Abdul Jamal menekankan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh tanpa dicicil. Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2016, yang mengatur tentang pembayaran THR.

Jamal juga mencatat adanya laporan-laporan dari tahun lalu mengenai keterlambatan perusahaan dalam memenuhi kewajiban ini. Ia berupaya menindaklanjuti setiap laporan yang masuk, memastikan bahwa pembayaran dilakukan tepat waktu. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada perusahaan yang lagi terlambat dalam membayar THR, dan kami berharap tahun ini semua berjalan lancar,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, diharapkan para pekerja di Pekanbaru dapat menerima THR mereka tepat waktu, memberikan dukungan yang lebih baik menjelang perayaan Idul Fitri.

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KOMPOR Foundation dan PPSP Desak Pembuktian Legalitas Aktivitas Kampus di Pasar Kodim
KOMPOR Riau dan Pedagang Pasar Kodim Tagih Kepastian Dokumen Pengelolaan Pasar
PEDAGANG PASAR KODIM MENUNGGU KEJELASAN TINDAK LANJUT PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMEN
Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) Kelompok 2 Gelar Program Peduli Lingkungan melalui Penghijauan di Kecamatan Tuah Madani Kelurahan Air Putih Kota Pekanbaru
Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai
KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti
Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru
Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 19:23 WIB

KOMPOR Foundation dan PPSP Desak Pembuktian Legalitas Aktivitas Kampus di Pasar Kodim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:45 WIB

KOMPOR Riau dan Pedagang Pasar Kodim Tagih Kepastian Dokumen Pengelolaan Pasar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:17 WIB

PEDAGANG PASAR KODIM MENUNGGU KEJELASAN TINDAK LANJUT PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMEN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) Kelompok 2 Gelar Program Peduli Lingkungan melalui Penghijauan di Kecamatan Tuah Madani Kelurahan Air Putih Kota Pekanbaru

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:14 WIB

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti

Berita Terbaru