Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat sinergi dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dalam rangka peningkatan layanan publik bagi masyarakat. Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan kesepakatan dan perjanjian kerja sama oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan perwakilan dari BRK Syariah pada Rabu (22/10/2025).
Wali Kota Agung Nugroho menjelaskan bahwa kerja sama ini mencakup berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri, Polresta, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Imigrasi, dan BPJS, dengan tujuan memusatkan berbagai layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Perjanjian kerja sama ini akan diperpanjang setiap lima tahun.
Hal istimewa dari kolaborasi terbaru ini adalah peluncuran mobil pelayanan keliling yang disumbangkan oleh BRK Syariah kepada Pemko Pekanbaru. Mobil ini dirancang untuk melakukan strategi “jemput bola”, langsung mendatangi lingkungan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi mobil ini datang ke rumah-rumah warga. Masyarakat kini bisa mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), perizinan yang ada di DPMPTSP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bahkan pembukaan rekening BRK Syariah, semua diakses dengan mudah,” terang Agung.
Kerja sama multipihak ini diharapkan dapat menyederhanakan dan mempercepat proses pengurusan berbagai dokumen dan perizinan, memungkinkan masyarakat mengakses layanan pemerintah secara mudah dan terpusat di satu lokasi.
Penulis : Rifky
Editor : Rizal










