Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Siak Gandeng Ombudsman Riau Benahi Tata Kelola MPP

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama intensif dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau. Komitmen ini disampaikan oleh Bupati Siak, Afni, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Riau pada Senin (20/10).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman Riau, Bambang, menyambut baik kedatangan Bupati dan menyampaikan hasil evaluasi kritis terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak. Menurut Ombudsman, meski MPP Siak memiliki bangunan fisik yang memadai dan representatif, aspek tata kelola dan efektivitas layanannya dinilai masih memerlukan penguatan.

“Secara fisik sudah sangat bagus, namun dari sisi manajemen layanan, perlu pembenahan. Seluruh layanan publik idealnya harus terintegrasi di dalam MPP, tidak lagi tersebar di luar gedung,” jelas Bambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ombudsman juga menyoroti jumlah tenant atau gerai layanan yang masih terbatas, yakni baru sekitar 14, padahal kebutuhan idealnya mencapai 30 jenis layanan. Selain itu, sejumlah fasilitas pendukung belum berfungsi secara optimal. Bambang menekankan pentingnya memanfaatkan gedung yang dibangun dengan biaya besar agar menjadi pusat interaksi yang produktif, seperti dengan menghadirkan gerai UMKM, area kuliner, dan fasilitas ramah anak.

Menanggapi masukan tersebut, Bupati Afni menyampaikan apresiasi dan berjanji akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi. “Masukan dari Ombudsman sangat berharga. Kami berkomitmen akan memperkuat kelembagaan MPP, menata struktur organisasinya, dan memusatkan semua layanan di satu lokasi agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat,” ujar Afni.

Bupati juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik, sehingga masyarakat di wilayah terpencil pun dapat mengakses pelayanan pemerintah secara daring. “Digitalisasi adalah keharusan. Kami akan memastikan pelayanan publik di Siak lebih cepat, transparan, dan dapat dijangkau dari mana saja,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Siak dan Ombudsman Riau akan segera merumuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan secara signifikan meningkatkan mutu layanan publik di Kabupaten Siak, dengan harapan MPP Siak menjadi simbol pelayanan publik modern yang inklusif dan berbasis teknologi. (***)

Penulis : Rifky

Editor : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plt Kadisdik Pekanbaru Hadiri Perpisahan Peserta Didik SMP Negeri 39
Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total
Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera
Unggul Pengalaman 27 Tahun di Sektor Migas, Robi Junipa Dipercaya Nakhodai PT Bumi Siak Pusako
Ultimatum Keras Disdik Pekanbaru: Buntut “Borok” Pungli SDN 189, Seluruh Sekolah Dilarang Keras Tarik Iuran Paksa!
Kado Nyata HUT Pekanbaru ke-242: Langkah Proaktif Kadisnaker Iwan Simatupang Gelar Job Fair Tuai Apresiasi Walikota dan Masyarakat
Sinergi Wujudkan SDM Unggul: Bang Akur Akselerasi Pembinaan Atlet Cilik Lewat O2SN Marpoyan Damai
Kolaborasi dengan Pemerintah Kecamatan Tenayan Raya, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Raya Lakukan Semenisasi Jalan Lingkungan Dengan Mengunakan FABA
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:42 WIB

Plt Kadisdik Pekanbaru Hadiri Perpisahan Peserta Didik SMP Negeri 39

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:52 WIB

Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:41 WIB

Unggul Pengalaman 27 Tahun di Sektor Migas, Robi Junipa Dipercaya Nakhodai PT Bumi Siak Pusako

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:13 WIB

Ultimatum Keras Disdik Pekanbaru: Buntut “Borok” Pungli SDN 189, Seluruh Sekolah Dilarang Keras Tarik Iuran Paksa!

Berita Terbaru