Perkuat Pelayanan Publik, Pemkab Siak Gandeng Ombudsman Riau Benahi Tata Kelola MPP

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama intensif dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau. Komitmen ini disampaikan oleh Bupati Siak, Afni, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Riau pada Senin (20/10).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman Riau, Bambang, menyambut baik kedatangan Bupati dan menyampaikan hasil evaluasi kritis terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak. Menurut Ombudsman, meski MPP Siak memiliki bangunan fisik yang memadai dan representatif, aspek tata kelola dan efektivitas layanannya dinilai masih memerlukan penguatan.

“Secara fisik sudah sangat bagus, namun dari sisi manajemen layanan, perlu pembenahan. Seluruh layanan publik idealnya harus terintegrasi di dalam MPP, tidak lagi tersebar di luar gedung,” jelas Bambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ombudsman juga menyoroti jumlah tenant atau gerai layanan yang masih terbatas, yakni baru sekitar 14, padahal kebutuhan idealnya mencapai 30 jenis layanan. Selain itu, sejumlah fasilitas pendukung belum berfungsi secara optimal. Bambang menekankan pentingnya memanfaatkan gedung yang dibangun dengan biaya besar agar menjadi pusat interaksi yang produktif, seperti dengan menghadirkan gerai UMKM, area kuliner, dan fasilitas ramah anak.

Menanggapi masukan tersebut, Bupati Afni menyampaikan apresiasi dan berjanji akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi. “Masukan dari Ombudsman sangat berharga. Kami berkomitmen akan memperkuat kelembagaan MPP, menata struktur organisasinya, dan memusatkan semua layanan di satu lokasi agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat,” ujar Afni.

Bupati juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik, sehingga masyarakat di wilayah terpencil pun dapat mengakses pelayanan pemerintah secara daring. “Digitalisasi adalah keharusan. Kami akan memastikan pelayanan publik di Siak lebih cepat, transparan, dan dapat dijangkau dari mana saja,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Siak dan Ombudsman Riau akan segera merumuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan secara signifikan meningkatkan mutu layanan publik di Kabupaten Siak, dengan harapan MPP Siak menjadi simbol pelayanan publik modern yang inklusif dan berbasis teknologi. (***)

Penulis : Rifky

Editor : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar
KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru
Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal
Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan
Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum
Kadisperindag Pekanbaru Dampingi Walikota Kunjungan ke Kios Baru Akik dan UPT Metrologi Legal Pasar Palapa
Halal Bihalal BPP Pekanbaru: Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi dalam Pembangunan
Pemko Pekanbaru Lakukan Reshuffle Besar di Struktur OPD, Wali Kota Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat Baru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:02 WIB

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 17:26 WIB

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 April 2026 - 15:23 WIB

Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan

Jumat, 10 April 2026 - 15:07 WIB

Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:26 WIB