Pekanbaru, (LA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menegaskan kembali komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama intensif dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau. Komitmen ini disampaikan oleh Bupati Siak, Afni, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman Riau pada Senin (20/10).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman Riau, Bambang, menyambut baik kedatangan Bupati dan menyampaikan hasil evaluasi kritis terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) Siak. Menurut Ombudsman, meski MPP Siak memiliki bangunan fisik yang memadai dan representatif, aspek tata kelola dan efektivitas layanannya dinilai masih memerlukan penguatan.
“Secara fisik sudah sangat bagus, namun dari sisi manajemen layanan, perlu pembenahan. Seluruh layanan publik idealnya harus terintegrasi di dalam MPP, tidak lagi tersebar di luar gedung,” jelas Bambang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ombudsman juga menyoroti jumlah tenant atau gerai layanan yang masih terbatas, yakni baru sekitar 14, padahal kebutuhan idealnya mencapai 30 jenis layanan. Selain itu, sejumlah fasilitas pendukung belum berfungsi secara optimal. Bambang menekankan pentingnya memanfaatkan gedung yang dibangun dengan biaya besar agar menjadi pusat interaksi yang produktif, seperti dengan menghadirkan gerai UMKM, area kuliner, dan fasilitas ramah anak.
Menanggapi masukan tersebut, Bupati Afni menyampaikan apresiasi dan berjanji akan segera menindaklanjuti semua rekomendasi. “Masukan dari Ombudsman sangat berharga. Kami berkomitmen akan memperkuat kelembagaan MPP, menata struktur organisasinya, dan memusatkan semua layanan di satu lokasi agar lebih efisien dan mudah diakses masyarakat,” ujar Afni.
Bupati juga menekankan pentingnya digitalisasi layanan publik, sehingga masyarakat di wilayah terpencil pun dapat mengakses pelayanan pemerintah secara daring. “Digitalisasi adalah keharusan. Kami akan memastikan pelayanan publik di Siak lebih cepat, transparan, dan dapat dijangkau dari mana saja,” tegasnya.
Sebagai langkah nyata, Pemkab Siak dan Ombudsman Riau akan segera merumuskan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan dan secara signifikan meningkatkan mutu layanan publik di Kabupaten Siak, dengan harapan MPP Siak menjadi simbol pelayanan publik modern yang inklusif dan berbasis teknologi. (***)
Penulis : Rifky
Editor : Tim










