Kanwil Bea Cukai Riau Tegas Berantas Rokok Ilegal: 25,6 Juta Batang Dimusnahkan di Padang

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG, (LA) – Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi sebagai community protector, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penindakan di bidang cukai berupa 25,6 juta batang rokok ilegal.(20/10/2025)

Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara terbuka di Wisma Indarung PT Semen Padang, dan dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, antara lain Kejaksaan Tinggi Riau, Pengadilan Negeri Bengkalis, Panglima Komando Armada I, Komandan Komando Daerah TNI AL I, serta Komandan Pangkalan TNI AL Dumai.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan mewakili Kepala Kantor Wilayah

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan berdasarkan petunjuk dari Kejaksaan Tinggi Riau yang telah memperoleh penetapan pemusnahan dari Pengadilan Negeri Bengkalis.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan fasilitas milik PT Semen Padang, dengan metode pemotongan (crushing) menggunakan mesin, kemudian dilanjutkan dengan pembakaran.

Barang yang dimusnahkan merupakan Rokok Ilegal yang diduga berasal dari Phuket, Thailand, hasil penindakan yang bersinergi antara Kantor Wilayah DJBC Riau, KPPBC TMP B Dumai, KPPBC TMP C Bengkalis, Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau, dan Pangkalan TNI AL Dumai.

Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp12.800.000.000 (dua belas miliar delapan ratus juta rupiah), dengan potensi kerugian negara sebesar Rp51.626.050.850 (lima puluh satumiliar enam ratus dua puluh enam juta lima puluh ribu delapan ratus lima puluh rupiah).

Bea Cukai, khususnya Kanwil DJBC Riau, berkomitmen penuh untuk terus menjaga masyarakat hingga ke wilayah terluar negeri dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya yang masuk ke Indonesia. Hal ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector, sekaligus bentuk dukungan terhadap program nasional “Gempur Rokok Ilegal.”

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompor Foundation Laporkan Dugaan RS Mesra Tanpa AMDAL ke Dinkes Riau
Pemko Pekanbaru Siapkan Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Menjelang Ramadan 1447 H
“Pekanbaru: Ketika Harapan Melawan Keterbatasan – Kisah Kepemimpinan yang Mengubah Takdir”
Penguatan Inovasi Daerah: BPP Kota Pekanbaru Berperan Aktif dalam Rakor Riset dan Inovasi Provinsi Riau
Jelang Ramadhan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri Tegas Minta THM Tutup Total Selama Ramadhan
Cukong TNTN Tersangka Tapi Bebas Berkeliaran, Pengamat: Jangan Jadikan Pengembalian Lahan sebagai “Tiket Bebas Penjara”
Rasa Makassar Hadir di Batam: Peresmian Rumah Makan Asna Jaya Coto Makassar Dilaksanakan oleh Sembilan Bupati
Pemko Pekanbaru Resmi Luncurkan Aplikasi SIP AMAN, Percepat Pengurusan Izin Bangunan di Pekanbaru
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:41 WIB

Kompor Foundation Laporkan Dugaan RS Mesra Tanpa AMDAL ke Dinkes Riau

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:47 WIB

Pemko Pekanbaru Siapkan Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Menjelang Ramadan 1447 H

Senin, 26 Januari 2026 - 23:20 WIB

“Pekanbaru: Ketika Harapan Melawan Keterbatasan – Kisah Kepemimpinan yang Mengubah Takdir”

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:02 WIB

Penguatan Inovasi Daerah: BPP Kota Pekanbaru Berperan Aktif dalam Rakor Riset dan Inovasi Provinsi Riau

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:53 WIB

Jelang Ramadhan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri Tegas Minta THM Tutup Total Selama Ramadhan

Berita Terbaru