Pekanbaru (LA) – Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (KOMPOR FOUNDATION) melakukan investigasi lapangan di Pasar Kodim (Central Plaza) Pekanbaru pada Rabu (24/6/2026) setelah menerima pengaduan dari para pedagang yang mengeluhkan dugaan pengelolaan pasar yang tidak transparan dan semakin membebani pelaku usaha kecil.
Investigasi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan pendampingan yang diajukan oleh Perkumpulan Pedagang Pasar Se-Pekanbaru (PPSP) Nomor 10/PPSP/PKU/V/2026. Dalam kegiatan itu, Ketua Umum KOMPOR FOUNDATION bersama tim dari Departemen Kajian Isu dan Advokasi turun langsung ke lapangan untuk menghimpun data dan keterangan dari para pedagang melalui observasi, penyebaran kuesioner, serta wawancara mendalam.
Berdasarkan temuan awal, para pedagang mengeluhkan adanya berbagai pungutan yang dinilai memberatkan, mulai dari biaya sewa, biaya listrik, hingga biaya kebersihan. Para pedagang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan maupun musyawarah terkait penetapan berbagai biaya tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dimintai uang sewa yang sangat besar tanpa adanya musyawarah dengan pedagang. Ditambah lagi ada biaya listrik dan kebersihan yang harus dibayar. Kondisi ini sangat memberatkan kami,” ungkap Dewi, salah seorang pedagang di Central Plaza.
Selain persoalan biaya, pedagang juga menyoroti kondisi fasilitas pasar yang dinilai tidak sebanding dengan beban yang harus ditanggung. Menurut mereka, sejumlah infrastruktur pasar tidak terawat dan belum memberikan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung.
“Fasilitas pasar sudah tidak memadai, tetapi kami tetap diwajibkan membayar service charge. Tentu kami berharap ada perbaikan dan kejelasan dalam pengelolaannya,” kata Ketua PPSP, Hendra.
Tim investigasi KOMPOR FOUNDATION juga menemukan adanya alih fungsi sejumlah ruang di kawasan Gedung The Sentral yang kini dimanfaatkan sebagai kampus, asrama, dan hotel. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi ruang ekonomi bagi pedagang dan menggeser fungsi utama pasar sebagai pusat perdagangan rakyat.
Ketua Umum KOMPOR FOUNDATION, Agel Gandiza, S.T., menyatakan bahwa pasar tradisional memiliki peran penting sebagai penopang ekonomi masyarakat kecil sehingga pengelolaannya harus mengedepankan prinsip keadilan, keterbukaan, dan keberpihakan terhadap pedagang.
“Kami memandang persoalan di Pasar Kodim perlu mendapatkan perhatian serius. Pasar bukan sekadar bangunan komersial, melainkan ruang hidup bagi ratusan pedagang yang menggantungkan penghasilannya di sana. Setiap kebijakan yang diambil harus mempertimbangkan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha mereka,” ujar Agel.
KOMPOR FOUNDATION menegaskan akan terus mengawal aspirasi para pedagang bersama PPSP. Seluruh data dan temuan hasil investigasi lapangan akan dikaji lebih lanjut sebagai dasar advokasi guna mendorong terciptanya tata kelola Pasar Kodim Pekanbaru yang transparan, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan pedagang kecil.






