Jawa Tengah, LA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI memberikan pukulan telak bagi mafia barang ilegal di Tanah Air. Melalui sebuah operasi intelijen gabungan, aparat sukses menggulung pabrik raksasa pembuat pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah. Tak main-main, operasi ini berhasil menyelamatkan uang negara dari potensi kebocoran fantastis senilai Rp 570 miliar.(20/5/26)
Penggerebekan kasus kejahatan kerah putih ini merupakan buah dari pengintaian intelijen dan investigasi mendalam. Berbekal data yang matang, tim gabungan sipil dan militer ini bergerak cepat dan senyap menyergap lokasi yang menjadi basis produksi pita cukai bodong tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus operasi sindikat ini terbilang masif dan sangat merusak. Mereka memproduksi lalu mendistribusikan pita cukai palsu kepada para produsen nakal khususnya pabrik rokok dan minuman keras tanpa izin. Dengan menempelkan pita palsu tersebut, barang ilegal ini melenggang bebas di pasaran seolah-olah resmi dan telah membayar kewajiban pajaknya.
Praktik licik ini memberikan dampak destruktif ganda: merampas ratusan miliar hak penerimaan negara di sektor cukai, sekaligus menciptakan iklim persaingan usaha yang kotor bagi industri hasil tembakau yang selama ini taat hukum.
Penyelamatan uang negara lebih dari setengah triliun rupiah ini menjadi bukti ketangguhan sinergi antara institusi Bea Cukai dan BAIS TNI.
Kini, pihak berwenang tidak akan berhenti pada temuan pabriknya saja. Investigasi intensif tengah dilakukan untuk memburu dalang utama atau aktor intelektual di balik sindikat ini. Ke depan, Bea Cukai dan BAIS TNI memastikan akan terus memperketat patroli gabungan, menutup setiap celah peredaran barang ilegal, dan memberikan efek jera maksimal guna memutus rantai mafia cukai hingga ke akar-akarnya.
Penulis : Tim






