Pemko Pekanbaru untuk APJATEL: Rapikan Kabel ‘Benang Kusut’ atau Ditertibkan Paksa!

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut di dampingi Plt Kepala Diskominfotiksan Muhammad Syuhud

Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut di dampingi Plt Kepala Diskominfotiksan Muhammad Syuhud

PEKANBARU (LA) – Merespons keluhan publik dan insiden yang diakibatkan oleh kesemrawutan kabel fiber optik, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengambil tindakan tegas. Pemko telah mencapai kesepakatan dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) untuk segera memulai perapian infrastruktur kabel secara besar-besaran.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut langsung atas instruksi Walikota Agung Nugroho, yang menyoroti serius kasus warga terdampak akibat kabel yang tidak tertata rapi.

Kesepakatan tersebut difinalisasi dalam sebuah rapat di Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (17/11), yang dipimpin langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, didampingi Plt Kepala Diskominfotiksan Muhammad Syuhud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ingot Hutasuhut menegaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan peringatan keras bagi para penyelenggara jaringan.

“Kami memanggil APJATEL pagi tadi. Ini adalah bentuk peringatan agar mereka lebih bertanggung jawab atas infrastruktur mereka,” ujar Ingot.

Sebagai langkah konkret, aksi perapian akan dimulai serentak pada Selasa (18/11). Tahap awal akan menyasar tiga ruas jalan prioritas, termasuk di kawasan Kartama.

Ingot menjelaskan, meski eksekusi lapangan dilakukan oleh APJATEL, Pemko Pekanbaru akan melakukan pengawasan ketat melalui OPD terkait.

Pemerintah kota juga tidak akan segan mengambil langkah yang lebih keras. Ingot menegaskan bahwa Diskominfotiksan dan Satpol PP akan diterjunkan untuk memonitor titik-titik lain yang kondisinya sangat semrawut.

Ia memberikan ultimatum yang jelas: infrastruktur yang masih bisa ditata akan dirapikan, namun untuk lokasi yang kondisinya sudah terlanjur parah atau “krodit”, Pemko akan melakukan penertiban paksa.

“Untuk titik yang sangat krodit, mau tak mau kita lakukan penertiban,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar
KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru
Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal
Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan
Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum
Kadisperindag Pekanbaru Dampingi Walikota Kunjungan ke Kios Baru Akik dan UPT Metrologi Legal Pasar Palapa
Halal Bihalal BPP Pekanbaru: Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi dalam Pembangunan
Pemko Pekanbaru Lakukan Reshuffle Besar di Struktur OPD, Wali Kota Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat Baru
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:02 WIB

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 17:26 WIB

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 April 2026 - 15:23 WIB

Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan

Jumat, 10 April 2026 - 15:07 WIB

Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:26 WIB