Ironi Migas Riau: Gubernur ‘Semprot’ PHR, Pertumbuhan Ekonomi Malah Negatif dan PI Cuma Terima Secuil

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok. Gubernur Riau Abdul Wahid

i

Dok. Gubernur Riau Abdul Wahid

JAKARTA, (LA) – Gubernur Riau, Abdul Wahid, secara blak-blakan melayangkan kritik tajam kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas) di wilayahnya. Menurut Wahid, alih-alih menjadi penopang, kontribusi sektor migas justru dianggap memberatkan pertumbuhan ekonomi Riau sepanjang tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan Wahid dalam pertemuan dengan jajaran Direksi PHR dan SKK Migas Sumbagut di Jakarta pada Jumat (17/10/25) lalu. Ia membeberkan bahwa pada triwulan II, pertumbuhan ekonomi Riau berada di angka 4,59%. Namun, ironisnya, sektor migas tercatat menyumbang nilai negatif.

“Jika tanpa sektor migas, pertumbuhan ekonomi Riau bisa mencapai 5,6%,” ujar Wahid, menyimpulkan adanya masalah serius dalam tata kelola.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur juga menyoroti kurangnya transparansi dari PHR, terutama mengenai investasi besar yang mereka lakukan. Ia menduga kuat bahwa proyek investasi PHR minim melibatkan konten atau perusahaan lokal, sehingga dampak berganda (multiplier effect) bagi perekonomian Riau menjadi kecil.

Puncak kekecewaan Wahid adalah rendahnya hasil yang diterima daerah dari Participating Interest (PI) 10%.

“Kita memahami ada beban target lifting oleh pemerintah, harus melakukan investasi, namun juga harus terbuka dengan kita berapa nilai investasinya dan berapa hasil yang diperoleh,” tegasnya. “Lalu, PI 10% hanya kita terima satu Dolar sejak Januari lalu. Libatkan kita untuk bisa melihat pergerakan progresnya.”

Di tengah kondisi fiskal daerah yang berat, Wahid mendesak PHR agar kekayaan bumi Riau ini dapat berkontribusi nyata mendorong pertumbuhan ekonomi.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PHR, Ruby Mulyawan, membela diri. Ia beralasan bahwa kondisi negatif tersebut disebabkan oleh beban biaya insentif progressive split dan lonjakan biaya investasi untuk mempertahankan target lifting melalui proyek seperti CEOR, yang diperparah oleh penurunan harga minyak dunia. Mulyawan juga mengklaim bahwa PHR sudah melibatkan lebih dari 200 kontrak dengan konten lokal, yang seharusnya sudah cukup signifikan.

Sementara itu, perwakilan SKK Migas Sumbagut, C.W. Wicaksono, berharap pertemuan tersebut memperkuat kolaborasi dan sinergi antarpihak, serta menjanjikan pembukaan data progres pada pertemuan selanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekda Riau, Syarial Abdi, turut menyampaikan permintaan untuk mengamandemen akta peralihan antara BUMD penerima PI dengan PHR, terutama klausul yang dinilai memberatkan daerah.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lanjutan dan bersama-sama mendorong usulan kepada Kementerian ESDM untuk mengubah skema kontrak saat ini dari gross split menjadi cost recovery. (***)

Penulis : Alma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kompor Foundation Laporkan Dugaan RS Mesra Tanpa AMDAL ke Dinkes Riau
Penguatan Inovasi Daerah: BPP Kota Pekanbaru Berperan Aktif dalam Rakor Riset dan Inovasi Provinsi Riau
Cukong TNTN Tersangka Tapi Bebas Berkeliaran, Pengamat: Jangan Jadikan Pengembalian Lahan sebagai “Tiket Bebas Penjara”
Aksi Nekat di Rumah Dinas Gubernur Riau, Segel KPK Dirusak, Tiga Pramusaji Diperiksa Intensif
Kanwil DJBC Riau Laksanakan Kegiatan Customs Goes to School di SMAS Plus Taruna Andalan, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal
Kanwil Bea Cukai Riau Gelar Kampanye Community Protector Wilayah Bebas Rokok Ilegal Pada Kawasan Berikat Dibawah Naungan APRIL Group
Objek Vital Negara Diganggu: Aktivis ‘Arogan’ ZN Dibui Polisi Siak Usai Ancam Petugas Keamanan PT PHR
Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 10 Orang Ditangkap KPK: Terlibat Operasi Tangkap Tangan, Status Hukum Segera Ditentukan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:41 WIB

Kompor Foundation Laporkan Dugaan RS Mesra Tanpa AMDAL ke Dinkes Riau

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:02 WIB

Penguatan Inovasi Daerah: BPP Kota Pekanbaru Berperan Aktif dalam Rakor Riset dan Inovasi Provinsi Riau

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:38 WIB

Cukong TNTN Tersangka Tapi Bebas Berkeliaran, Pengamat: Jangan Jadikan Pengembalian Lahan sebagai “Tiket Bebas Penjara”

Selasa, 18 November 2025 - 08:55 WIB

Aksi Nekat di Rumah Dinas Gubernur Riau, Segel KPK Dirusak, Tiga Pramusaji Diperiksa Intensif

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Kanwil DJBC Riau Laksanakan Kegiatan Customs Goes to School di SMAS Plus Taruna Andalan, Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal

Berita Terbaru