Jelang Ramadhan, Wakil Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru Aidil Amri Tegas Minta THM Tutup Total Selama Ramadhan

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, LA – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah yang jatuh pada tahun 2026 Masehi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengambil langkah proaktif terkait ketertiban umum. Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidil Amri, secara tegas meminta seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bertuah untuk menghentikan total operasional mereka selama bulan puasa berlangsung.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk penghormatan dan toleransi yang tinggi terhadap umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa dan rangkaian ibadah lainnya. Aidil menekankan bahwa suasana kondusif sangat diperlukan agar kekhusyukan masyarakat dalam beribadah tidak terganggu oleh aktivitas hiburan yang kerap beroperasi hingga larut malam.

Guna memperkuat kebijakan tersebut, Aidil mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk segera menerbitkan surat edaran resmi. Menurutnya, payung hukum berupa surat edaran sangat krusial sebagai landasan bagi aparat penegak Perda di lapangan dalam melakukan pengawasan rutin maupun penindakan terhadap pengelola yang membandel.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ramadan sudah semakin dekat. Kita minta tempat-tempat hiburan menghormati bulan puasa dan tidak buka. Untuk itu, kami minta Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP segera mengeluarkan surat edaran resmi agar tempat hiburan tidak beroperasi selama Ramadan,” ujar Aidil Amri saat memberikan keterangan pada Selasa (20/1/2026).

Selain menyoroti operasional selama bulan suci, politisi ini juga menyinggung masalah klasik terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi. Ia meminta instansi terkait untuk melakukan validasi ulang terhadap izin usaha hiburan yang ada di Pekanbaru guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi daerah.

Aidil menegaskan bahwa DPRD tidak berniat menghalangi iklim investasi di Kota Pekanbaru, namun setiap pelaku usaha wajib tunduk pada aturan main yang berlaku.

“Silakan berusaha dan berinvestasi, tapi izin harus diurus sesuai peraturan. Jika terbukti tidak punya izin, tentu pemerintah harus bersikap tegas dan melakukan penindakan sesuai hukum,” tuturnya.

Keresahan masyarakat terkait jam operasional THM yang melampaui batas juga menjadi poin penting dalam sorotannya. Berdasarkan laporan yang diterima, masih terdapat tempat hiburan yang nekat beroperasi hingga dini hari bahkan sampai pagi, yang mana hal ini dinilai telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan pemukiman warga.

Aidil memperingatkan para pengusaha agar tidak mencoba-coba melanggar aturan yang ditetapkan dalam surat edaran nantinya. Ia memastikan Komisi I akan terus memantau kinerja Satpol PP dalam menegakkan aturan tersebut.

“Kalau masih membandel, opsi penutupan permanen harus diambil. Aturan sudah jelas, jadi jangan dilanggar demi kepentingan sesaat,” pungkasnya.

 

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai
KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti
Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru
Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  
Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka
Plt Kadisdik Pekanbaru Hadiri Perpisahan Peserta Didik SMP Negeri 39
Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total
Dukung Akses Pendidikan, Pemko Pekanbaru Siapkan Bantuan Perlengkapan Sekolah untuk Pelajar Prasejahtera
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:14 WIB

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:41 WIB

Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  

Senin, 8 Juni 2026 - 18:45 WIB

Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka

Berita Terbaru