Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 10 Orang Ditangkap KPK: Terlibat Operasi Tangkap Tangan, Status Hukum Segera Ditentukan

- Penulis

Selasa, 4 November 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, (LA) – Gubernur Riau Abdul Wahid telah tiba di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (4/11/2025) pukul 09.45 pagi ini. Turun dari mobil di pelataran parkir gedung KPK, Abdul Wahid mengenakan pakaian kaos dan wajahnya ditutupi masker.

Abdul Wahid tak merespon saat dicecari pertanyaan oleh awak media yang sudah menunggu kedatangannya, usai terjaring dalam serangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (3/11/2025) sore kemarin. Ia hanya melambaikan tangannya, lalu masuk ke dalam gedung KPK.

Politisi PKB ini juga terlihat menenteng tas hijau kecil. Usai masuk ke gedung KPK, ia terlihat langsung naik ke lantai 2.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membawa Gubernur Riau Abdul Wahid ke Jakarta. Keberangkatan Abdul Wahid bersama sejumlah orang lainnya yang diamankan dalam operasi tangkap tangan, menggunakan penerbangan pertama pesawat Citilink pada pukul 06.05 pagi tadi dari Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.

Dengan telah dibawanya Abdul Wahid oleh penyidik KPK ke Jakarta kian menguatkan potensi dinaikkannya status hukum sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT pada Senin sore kemarin. KPK memerlukan waktu 1×24 jam untuk menetapkan tersangka dalam setiap operasi tangkap tangan (OTT).

Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto  memenangkan laga Pilkada Riau 2024, menyisihkan dua pasangan calon lainnya, termasuk petahana Syamsuar-Mawardi Saleh. Satu paslon lain yang kalah yakni Nasir-Wardan. Pasangan ini berhasil meraih sebanyak 1.224.193 suara.

Presiden Prabowo Subianto melantik Abdul Wahid-SF Hariyanto bersama dengan 481 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada 20 Februari 2025 lalu.

Amankan Barang Bukti Oleh Penyidik KPK

Pada Senin siang kemarin, penyidik KPK juga mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Riau di Jalan SM Amin. Disebut-sebut, kedatangan penyidik KPK untuk melakukan penggeledahan terkait kasus OTT tersebut

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengungkap adanya sejumlah uang yang ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Namun ia tak menyebut berapa besar uang yang berhasil disita sebagai barang bukti oleh penyidik KPK.

“Ada (uang diamankan sebagai barang bukti),” jelas Budi.

Sejauh ini, KPK belum menjelaskan secara rinci identitas 10 orang yang terjaring dalam serangkaian OTT di Riau pada Senin tadi. KPK juga belum membuka konstruksi perkara rasuah ini. Dan sampai saat ini menunggu penyampaian terbuka oleh Pihak KPK terkait perkembangan perkara tersebut.

Penulis : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar
KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru
Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal
Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan
Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum
Kadisperindag Pekanbaru Dampingi Walikota Kunjungan ke Kios Baru Akik dan UPT Metrologi Legal Pasar Palapa
Halal Bihalal BPP Pekanbaru: Tingkatkan Silaturahmi dan Sinergi dalam Pembangunan
Pemko Pekanbaru Lakukan Reshuffle Besar di Struktur OPD, Wali Kota Agung Nugroho Lantik Puluhan Pejabat Baru
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 11:02 WIB

Bea Cukai Riau Musnahkan Barang Ilegal Wilayah Riau dan Sumbar Senilai Rp44,8 Miliar

Senin, 13 April 2026 - 19:59 WIB

KOPI APA: Tempat Bersantai dan Kulineran Terbaru di Pekanbaru

Jumat, 10 April 2026 - 17:26 WIB

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 April 2026 - 15:23 WIB

Analisis: Kemungkinan Kebebasan Abdul Wahid setelah Penolakan Eksepsi oleh Pengadilan

Jumat, 10 April 2026 - 15:07 WIB

Penolakan Eksepsi Abdul Wahid: Pro dan Kontra dalam Sidang Hukum

Berita Terbaru

Pekanbaru

Pj Sekdako Lakukan Kunjungan ke Kantor UPT Metrologi Legal

Jumat, 10 Apr 2026 - 17:26 WIB