PEDAGANG PASAR KODIM MENUNGGU KEJELASAN TINDAK LANJUT PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMEN

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, (LA) – Para pedagang Pasar Kodim terus mendorong adanya keterbukaan dan kejelasan informasi terkait dokumen yang sebelumnya telah dimohonkan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Permohonan informasi dan dokumen tersebut telah disampaikan secara resmi pada 27 Juli 2026 oleh para pedagang selaku pemohon. Permohonan tersebut berkaitan dengan dokumen yang dinilai penting untuk diketahui dan menjadi dasar bagi para pedagang dalam memahami status serta persoalan yang menyangkut kepentingan mereka.

Sebagai tindak lanjut atas permohonan tersebut, pada 12 Agustus 2026 telah dilaksanakan pertemuan yang difasilitasi oleh PPID. Pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bagian Aset, Bagian Hukum/Legal, PPID, serta lebih dari 20 orang pedagang sebagai pemohon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan kembali permohonan informasi dan dokumen yang sebelumnya telah diajukan. Pertemuan tersebut juga menjadi ruang untuk memperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait mengenai proses dan tindak lanjut permohonan dokumen tersebut.

Dalam pembahasan tersebut, pihak terkait menyampaikan bahwa permohonan para pedagang akan dikoordinasikan dan ditindaklanjuti terlebih dahulu kepada atasan/pimpinan. Dengan demikian, pada saat pertemuan tersebut belum terdapat kepastian bahwa dokumen yang dimohonkan akan langsung diberikan kepada para pedagang.

Pihak terkait selanjutnya menyampaikan bahwa pada 19 Agustus 2026 akan diberikan informasi lanjutan mengenai hasil koordinasi dengan atasan/pimpinan serta tindak lanjut terhadap permohonan informasi dan dokumen yang telah diajukan.

Para pedagang menghargai adanya ruang dialog dan mediasi yang telah difasilitasi oleh PPID. Namun demikian, para pedagang berharap proses tersebut tidak berhenti pada pertemuan semata, melainkan menghasilkan kejelasan mengenai status permohonan informasi dan dokumen yang telah diajukan.

Para pedagang juga menegaskan bahwa yang diharapkan bukan sekadar informasi secara lisan, tetapi adanya kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, khususnya mengenai dokumen apa saja yang dapat diberikan, dokumen yang belum dapat diberikan, maupun apabila terdapat informasi yang dikecualikan.

Apabila terdapat dokumen atau informasi yang tidak dapat diberikan, para pemohon berharap pihak terkait dapat menjelaskan alasan dan dasar hukum yang menjadi dasar tidak diberikannya informasi tersebut.

Dengan adanya penyampaian dalam pertemuan tanggal 12 Agustus 2026 tersebut, para pedagang kini menunggu tindak lanjut pada 19 Agustus 2026 sebagaimana yang telah disampaikan dalam pertemuan.

Para pedagang berharap informasi lanjutan tersebut dapat memberikan kepastian dan kejelasan terhadap status permohonan dokumen yang telah disampaikan sejak 27 Juli 2026.

Keterbukaan informasi dinilai penting agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat serta dapat memberikan kepastian kepada para pedagang mengenai persoalan yang menyangkut kepentingan mereka.

Para pedagang menyatakan akan tetap mengikuti proses yang ditempuh melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengharapkan seluruh pihak dapat mengedepankan transparansi, keterbukaan, dan kepastian informasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) Kelompok 2 Gelar Program Peduli Lingkungan melalui Penghijauan di Kecamatan Tuah Madani Kelurahan Air Putih Kota Pekanbaru
Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai
KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti
Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru
Kota Pekanbaru Masuki Usia 242 Tahun, PT PLN Nusantara Power UP Tenayan Ucapkan Selamat dan Apresiasi Kinerja Pemko  
Lewat Operasi Jaring Sriwijaya, Tim Gabungan Bea Cukai Sita 427 Koli Pakaian Bekas Ilegal, 5 Awak Jadi Tersangka
Plt Kadisdik Pekanbaru Hadiri Perpisahan Peserta Didik SMP Negeri 39
Bidik Standar Mutu Lebih Baik, 76 Sekolah di Pekanbaru Diusulkan Jalani Pembenahan Total
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:17 WIB

PEDAGANG PASAR KODIM MENUNGGU KEJELASAN TINDAK LANJUT PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMEN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:04 WIB

Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Riau ( UMRI ) Kelompok 2 Gelar Program Peduli Lingkungan melalui Penghijauan di Kecamatan Tuah Madani Kelurahan Air Putih Kota Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:46 WIB

Terciduk di Siak! Perjalanan Truk Rokok “Bodong” Asal Surabaya Berakhir di Tangan Bea Cukai

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:14 WIB

KOMPOR Tunggu Itikad Baik PT PMJ, Surat Audiensi Terkait Pasar Kodim Belum Ditindaklanjuti

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:41 WIB

Terima Aduan Pedagang, KOMPOR FOUNDATION Investigasi Dugaan Pungli dan Alih Fungsi di Pasar Kodim Pekanbaru

Berita Terbaru