PEKANBARU, RIAU – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memajukan akses keadilan di tingkat akar rumput mendapat pengakuan dari pusat. Bengkalis berhasil meraih penghargaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia atas dukungan dan peran aktif mereka dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkumham Supratman Andi Agtas dan diterima oleh Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, yang mewakili Bupati Kasmarni. Acara penganugerahan dan peresmian Posbankum se-Provinsi Riau ini dilaksanakan di Balai Serindit, Gubernuran Riau, pada Selasa, 21 Oktober 2025.
Perkuat Sinergi Hukum dan Intelektual
Selain menerima penghargaan, Wabup Bagus Santoso juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PKS ini ditandatangani bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, sebagai bentuk sinergi yang lebih erat. Kerja sama ini mencakup beberapa aspek penting, yaitu:
- Harmonisasi dan pemantapan konsep produk hukum daerah.
- Pembinaan hukum.
- Penyelenggaraan kekayaan intelektual (KI).
- Administrasi hukum umum di daerah.
Akses Keadilan Hingga Pelosok Prioritas Presiden
Menkumham Supratman Andi Agtas dalam arahannya menegaskan bahwa pembentukan Posbankum adalah wujud nyata dari upaya pemerintah untuk mendekatkan akses keadilan hingga ke pelosok negeri.
“Aspek hukum dan keadilan merupakan prioritas dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa hukum adalah jaminan keadilan, dan negara wajib memastikan seluruh warga negara memperoleh layanan akses terhadap keadilan,” ujar Menteri Supratman.
Ia menambahkan, pembentukan Posbankum dan pelatihan paralegal merupakan upaya Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan hukum langsung di tingkat desa dan kelurahan.
Tonggak Sejarah Hukum Riau
Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Rudy Hendra Pakpahan, berharap sinergi antara pemerintah pusat, daerah, LBH, dan masyarakat sipil tidak berhenti pada momentum peresmian ini.
Sementara itu, Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengapresiasi kolaborasi seluruh pihak yang berhasil mewujudkan 1.862 Posbankum di seluruh desa dan kelurahan pada 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
“Capaian ini adalah tonggak bersejarah bagi akses hukum di daerah. Sebanyak 2.500 dari 3.724 orang kini telah dilatih sebagai Paralegal, menjadi ujung tombak layanan hukum di akar rumput,” ungkap Gubernur. Ia juga menyebutkan bahwa 13 Kepala Desa dan Lurah bahkan telah lulus sebagai juru damai yang akan memprioritaskan penyelesaian masalah melalui musyawarah.
Bengkalis Siap Perluas Layanan Hukum
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso, menyampaikan terima kasih dan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemkab Bengkalis untuk terus memperluas layanan hukum bagi warganya.
“Dengan Posbankum ini, masyarakat Bengkalis yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama di desa yang selama ini kesulitan akses, dapat terlayani dengan baik. Program ini sangat bermanfaat,” kata Bagus.
Ke depan, Pemkab Bengkalis bertekad untuk terus bersinergi dengan Kemenkumham dan lembaga terkait demi mewujudkan pelayanan hukum yang adil, transparan, dan mudah diakses, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera. (***)
Penulis : Rifky










