Dugaan Penyelewengan Dana Desa Batu Gajah, KOPMAR Minta Mantan Kades Dipanggil

- Penulis

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar, (LA) – Konsolidasi Pergerakan Mahasiswa Riau (KOPMAR) menyatakan akan menggelar aksi demokrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi publik terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa serta dugaan penerbitan surat tanah ilegal yang diduga melibatkan mantan Kepala Desa Batu Gajah, Kecamatan Tapung, atas nama Junaidi. Pemberitahuan rencana aksi tersebut disampaikan secara resmi kepada Kapolres Kota Pekanbaru dengan berlandaskan hak konstitusional warga negara sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD RI 1945 serta Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

 

Dalam keterangannya, KOPMAR menyebut aksi demokrasi akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Massa aksi direncanakan berkumpul di Sekretariat KOPMAR dengan tujuan aksi di Kejaksaan Tinggi Riau. Aksi tersebut diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 70 orang anggota aliansi dengan perlengkapan berupa sound system, toa, spanduk, serta atribut aksi lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

KOPMAR menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat serta hasil penelusuran internal organisasi yang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa dan penerbitan surat tanah ilegal yang terjadi pada masa kepemimpinan mantan Kepala Desa Batu Gajah. Atas dasar dugaan tersebut, KOPMAR menyatakan turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi rakyat agar mendapat perhatian dan penanganan dari aparat penegak hukum.

 

Dalam rilisnya, KOPMAR juga mencantumkan sejumlah landasan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Audit oleh Inspektorat, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana korupsi.

 

Melalui aksi tersebut, KOPMAR menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kejaksaan Tinggi Riau untuk memanggil mantan Kepala Desa Batu Gajah, Sekretaris Desa, dan Bendahara guna dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi anggaran Dana Desa dan penerbitan surat tanah ilegal. Selain itu, KOPMAR mendesak Kejati Riau dan aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan penyidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan yang berkaitan dengan APBDes Desa Batu Gajah, serta meminta aparat penegak hukum bersikap tegas dan kondusif dalam menangani kasus tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel lensaaksara.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yayasan Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (Kompor Foundation) Soroti Dugaan AMDAL Bermasalah RS Mesra, DLH Kampar Diminta Buka Data
GEMAR Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gunung Mulya
Diduga Dana Desa Tak Tepat Sasaran, SOPEMAPRI Desak Penyelidikan Kepala Desa Kebun Tinggi
ALUMIR RIAU Soroti Dugaan Korupsi Dana Desa Muara Uwai
APLK Akan Gelar Aksi Tuntut Penyelesaian Dugaan Penyelewengan Dana Desa Teratak Tahun 2024
Serikat Akademisi Mandiri Anti Radikal (SAMAR) Soroti Dugaan Korupsi PAD di Desa Tambusai, Kampar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:06 WIB

Yayasan Konsolidasi Mahasiswa Pemuda Provinsi Riau (Kompor Foundation) Soroti Dugaan AMDAL Bermasalah RS Mesra, DLH Kampar Diminta Buka Data

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:45 WIB

GEMAR Desak Pengusutan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Gunung Mulya

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:29 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Batu Gajah, KOPMAR Minta Mantan Kades Dipanggil

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:14 WIB

Diduga Dana Desa Tak Tepat Sasaran, SOPEMAPRI Desak Penyelidikan Kepala Desa Kebun Tinggi

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:54 WIB

ALUMIR RIAU Soroti Dugaan Korupsi Dana Desa Muara Uwai

Berita Terbaru